ARTIKEL PENELITIAN KUALITATIF
PERAN KOMUNIKASI DALAM HUBUNGAN ANGGOTA KELUARGA YANG BERBEDA AGAMA
Proposal Penelitian Kualitatif
Dibuat untuk Memenuhi Tugas Mata Kuliah “Pengembangan Pembelajaran Pendidikan Dasar”
Dosen Pengampu: Dr. Puspa Djuwita, M. Pd.
OLEH
DEWINA CAHYA NINGSIH
Semester 2A
A2G019009
PROGRAM STUDI MAGISTER PENDIDIKAN GURU SEKOLAH DASAR
JURUSAN ILMU PENDIDIKAN
FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS BENGKULU
2020
PERAN KOMUNIKASI DALAM HUBUNGAN ANGGOTA KELUARGA YANG BERBEDA AGAMA
PENDAHULUAN
A.1 Latar Belakang
Orang tua dan anak adalah komponen dari sebuah organisasi yang bernama keluarga. Orang tua sebagai pimpinan dalam organisasi tersebut bertanggung jawab terhadap segala sesuatu yang terjadi pada pertumbuhan dan perkembangan anak. Pada dasarnya setiap keluarga ingin membangun sebuah keluarga bahagia dan penuh rasa saling mencintai baik secara lahir maupun batin. Namun sering sekali ditemukan keluarga yang broken home.
Anak merupakan makhluk yang mengagumkan dan penuh dengan teka-teki serta menarik untuk dikaji. Tapi bukan berarti anak adalah bahan percobaan dalam hal menerapkan pola pendidikan yang sesuai. Penerapan pola pendidikan yang tidak sesuai bisa beresiko fatal terhadap perkembangan karakter anak. Jika hal tersebut terjadi, maka orang tua adalah aktor utama yang akan dipersalahkan atas tidak sesuainya sikap dan perilaku anak dengan norma yang berlaku dimasyarakat. Sebab yang memberi penilaian berhasil tidaknya orang tua dalam mendidik serta mengembangkan karakter anak adalah masyarakat yang bersentuhan langsung dengan keduanya.
Disatu sisi anak dapat menjadi cermin yang jernih terhadap orang tuanya, baiknya teladan yang diberikan oleh orang tua kepada anak akan terlihat pada sikap dan perilaku anak dalam kehidupan sehari-hari. Namun di sisi lain anak juga dapat menjadi bumerang yang sewaktu-waktu dapat kembali dengan membawa pelbagai konflik dan permasalahan bagi keluarga. Perlu diketahui, anak adalah pribadi yang harus dikembangkan, bukan bahan yang perlu untuk dibentuk. Setiap individu berkembang dengan karakteristik tersendiri, dengan keunikan dan identitas masing-masing. Perbedaan kompleks inilah yang akan berpengaruh penting terhadap berhasil tidaknya pendidikan yang diberikan oleh orang tua kepada anak.
Seorang anak memilki aspek moral yang berkembang dan diperkembangkan. Yang mempunyai pengaruh paling besar terhadap prilaku yang sesuai atau tidak dengan nilai-nilai moral yang berlaku adalah lingkungan. Sejak dilahirkan, lingkungn pertama yang dikenal seorang anak dalam kehidupannya adalah orang tua, maka dari itu orang tua dan keluarga memiliki peranan paling besar terhadap perkembangan moral anak. Bermula dari fitrah seorang anak yang merupakan potensi yang jalan berkembangnya sangat bergantung pada lingkungan sekitar anak. Jika lingkungan seorang anak bersikap tidak peduli dan apatis terhadap norma, maka seorang anak dapat dipastikan tidak mengerti dan acuh terhadap norma baik norma agama, norma sosial maupun norma-norma yang lain.
Orang tua harus sudah mengajarkan nilai-nilai agama pada anak dalam usia yang masih sangat kecil yaitu 0-3 tahun, karena perilaku beragama adalah sesuatu yang harus dibiasakan dan ditanamkan sejak dini kepada anak sebagai dasar atau pondasi untuk melakukan segala hal. Pendidikan nilai-nilai tentang agama juga akan membantu anak untuk memelihara fitrahnya sebagai manusia, memlihara jiwa, memelihara akal, memelihara keturunan dan memelihara serta menjaga diri dari mengikuti hawa nafsu.
Permasalahan komunikasi yang komunikatif antara orang tua dan anak bukan merupakan hal yang boleh dianggap remeh, untuk menciptakan interaksi yang berhasil dengan setiap anak, orang tua perlu memperhatikan metode-metode memberi komunikasi efektif dan bimbingan kepada anak. Fakta sosial membuktikan bahwa masih banyak orang tua yang gagal atau bisa dikatakan pesimis dalam mengembangkan kepribadian anak, dan akhirnya melimpahkan tanggung jawab pengawasan dan bimbingan itu hanya pada ketika anak berada dalam lembaga pendidikan. Padahal disadari atau tidak, ketika orang tua hanya mengandalkan lembaga pendidkan untuk mengawasi perkembangan anak akan memunculkan permasalahan yang lain. Ketika anak berangkat dari rumah ke sekolah, maka mind set orang tua adalah sang anak akan mendapat keamanan dan kenyamanan dalam lembaga pendidikan. Kebanyakan orang tua hanya berfikir sebatas rumah dan sekolah, dan seringkali mengesampingkan bagaimana keadaan anak pada ruang diantara keduanya. Artinya keadaan di jalanan juga memliki banyak resiko yang dapat merusak dan mempengaruhi sikap serta perilaku anak. Maka perlu bagi orang tua untuk meminimalisir resiko yang akan diterima seorang anak dengan cara memperpendek gab antara jarak dari rumah ke sekolah. Solusi untuk meminimalisir Gab tersebut bukan hanya dalam segi jarak akan tetapi juga dengan menjalin komunikasi antara keluarga dengan lembaga pendidikan. Lembaga pendidikan bisa menambah jam aktivitas pelajarnya dengan memberi kegiatan ekstra untuk menyibukkan anak dalam kegiatan pembelajaran bukan kegiatan di jalanan. Cara yang lain adalah dengan cara memberikan perhatian secara penuh terhadap perkembangan anak, yaitu dengan menerapkan pola komunikasi yang efektif serta memberi bimbingan yang sesuai dengan kepribadian anak.
Sehubungan dengan pentingnya peran orang tua dalam memberikan pendidikan baik secara moral maupun pendidikan keagamaan maka penting pula diperhatikan keyakinan agama yang dimiliki orang tuanya. Setiap agama apapun telah mengatur hal yang bersangkutan dengan pernikahan, tak terkecuali agama islam. Dalam agama islam pernikahan selain dimaksutkan untuk memperbanyak keturnan pernikahan juga dimaksutkan untuk melahirkan kelompok kecil dalam keluarga yang dilandasi dengan ruh sakinah, mawadah dan warahmah. seperti yang termaktub dalam kitab Al-Qur’an.
“Dan diantara tanda-tanda kekuasaanya ialah dia menciptakan untukmu pasangan hidup dari jenis kamu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tentram kepadanya, dan dijadikannya diantara kamu rasa kasih sayang”
Dari kutiban ayat tersebut dapat dikatakan bahwa pernikahan merupakan salah satu ibadah yang dianjurkan oleh Allah. Namun setiap ibadah tentunya mempunyai rukun dan syarat agar ibadah tersebt sesuai dengan apa yang telah dianjurkan. Adapun rukun pernikahan dalam islam yakni adanya mempelai laki-laki dn perempuan, adanya wali mempelai wanita, adanya saksi dan adanya ijab qobul. Dan syarat dalam penikahan di antaranya: beragama islam, tidak ada paksaan, tidak memiliki istri lebih dari 4, bukan muhrim mempelai wanita, sedangkan bagi perempun: beragama islam, wanita (bukan banci), mendapat ijin dari wali untuk dinikah, bukan mahrm mempelai pria, belim pernah di li’an tidak sedang masa ihram haji atau umrah. Larangan pernikahan dalam islam apabila: ada hubungan mahram, tidak terpenuhi rukum prnikahan, dan adanya pemurtadan.
Keterangan di atas terlihat bahwa dalam islam sendiri seorang diperbolehkan menikah apabila keduanya satu keyakinan, artinya pernikahan dianggap sah apabila sama sama beragama islam dan tidak sah bila salah satunya telah murtad. Sedangkan dalam Negara sendiri dasar hukum perkawinan antar agama dalam Undang-undang perkawinan UUP telah dijelaskan pada pasal 2 ayat (1) menjelaskan “bahwa perkawinan adalah sah apabila dilakukan menurut hukum masing-masing agamanya dan kepercayaannya. Di samping itu pasal 8 mengatakan bahwa perkawinan itu dilarang apabila yang bersangkutan mempunayi hubungan yang oleh agamnya atau aturannya lain terlarang kawin. Dalam Kompilasi Hukum Islam (KHI) masalah ini diatur hanya dalam dua pasal yang termasuk bab VI tentang larangan kawin, yaitu pada pasal 40 sub c dan pasal 44, selengkapnya sebagai berkut: Pasal 40; Dilarang melangsungkan perkawinan antara pria dengan seorang wanita karena keadaan tertentu: a) Seorang wanita yang tidak beragama Islam, Pasal 44; seorang wanita Islam dilarang melangsungkan perkawinan dengan pria yang tidak beragama Islam.
Namun seiring dengan semakin dinamisnya suatu kehidupan, maka semakin mengikisnya pula norma norma agama yang telah dianut. Telah banyak dijumpai sepasang suami istri yang memutuska untuk tetap menikah meskipun diantara keduanya memiliki perbedaan agama. Banyak pula kasus dimana seorang pasangan yang berbeda agama tersebut masuk dalam agama pasanganya hanya sebagai pemenuhan syarat dalam pernikahan namun setelah menikah dia kembali ke keyakinannya semula ; istri muslim suami semula non muslin, saat menikah dia masuk muslim namun setelah menikah kembali ke keyakinan semula. Adanya kasus yang demikian kemungkinan juga akan memimbulkan dampak bagi hubungan dalam keluarga tersebut terutama bagi anaknya.
Dalam penelitian ini, peneliti ingin memahami dan mendeskripsikan peran komunikasi dalam hubungan anggota keluarga yang berbeda agama, bentuk bimbingan dan sistem pendidikan yang diberikan oleh orang tua beda agama terhadap perkembangan anak, masalah yang sering muncul dalam hubungan komunikasi anggota keluarga berbeda agama dan usaha orang tua dalam mengatasi masalah komunikasi dengan anak yang disebabkan oleh perbedaan latar belakang agama.
A.2 Rumusan Maslah
Bagaimana komunikasi orang tua dan anak yang terjadi dalam keluarga beda agama di daerah Lubuklinggau?
A.3 Fokus Penelitian
Berdasarkan rumusan masalah di atas serta untuk memudahkan pembahasan dalam penelitian ini, maka peneliti memfokuskan penelitian pada hal-hal berikut.
Bagaimana peran komunikasi dalam hubungan anggota keluarga yang berbeda agama?
Bagaimana bentuk bimbingan dan sistem pendidikan yang diberikan oleh orang tua beda agama terhadap perkembangan anak?
Apa saja masalah yang sering muncul dalam hubungan komunikasi anggota keluarga berbeda agama?
Bagaimana usaha orang tua dalam mengatasi masalah komunikasi dengan anak yang disebabkan oleh perbedaan latar belakang agama?
A.4 Tujuan Penelitian
Berdasarkan rumusan masalah di atas, penulis membagi tujuan dalam tiga kriteria yaitu.
A.4.1 Tujuan Operasional
Dapat mengidentifikasi dengan baik masalah dalam kehidupan masyarakat yang berhubungan dengan komunikasi dan agama.
Mengetahui masalah – masalah apa saja yang timbul pada komunikasi antara orang tua dan anak dari keluarga beda agama.
Menghasilkan penerapan komunikasi yang baik antara orang tua dan anak pada keluarga beda agama.
A.4.2 Tujuan Fungsional
Agar hasil dari penelitian dapat dimanfaatkan dan digunakan oleh instansi sebagai referensi dasar untuk mengambil kebijakan atau keputusan yang berhubungan dengan komunikasi pada keluarga beda agama.
A.4.3 Tujuan Individual
Untuk menambah ilmu pengetahuan, pengalaman, pengenalan dan pengamatan sebuah permasalahan dalam mayarakat mengenai komunikasi antar keluarga beda agama di Lubuklinggau.
A.5 Manfaat Penelitian
Adapun manfaat penelitian ini adalah sebagai berikut.
A.5.1 Manfaat Teoritis
Penelitian ini diharapkan dapat memberikan manfaat sebagai sumbangan pemikiran bagi dunia komunikasi.
Menjadi salah satu bahan acuan penelitian di bidang komunikasi.
Menjadi salah satu kajian untuk penulisan ilmiah berkenaan dengan komunikasi antar keluarga beda agama.
A.5.2 Manfaat Empiris
Manfaat dari penelitian ini diharapkan dapat memberikan masukan bagi keluarga yang bersangkutan (keluarga beda agama) supaya lebih memperhatikan pola komunikasi yang digunakan dalam hubungannya antara orang tua dan anak.
Kajian Teori
B.1 Komunikasi Keluarga dan Pendidikan anak
a) Komunikasi Keluarga
Komunikasi menjadi hal yang sangat penting dalam kehidupan ini di manapun dan kapanpun, termasuk dalam lingkungan keluarga. Pembentukan komunikasi intensif, dinamis dan harmonis dalam keluarga pun menjadi dambaan setiap orang. Berikut pengertian komunikasi menurut beberapa tokoh: Menurut Wexley dan Yukl “communication can be defined as the transmission of information between two or more person”. Komunikasi dapat didefinisikan sebagai penyampaian informasi diantara dua orang atau lebih1. Menurut Dale S. Beach “Communication is the transfer of information and understanding from person to person” Komunikasi adalah penyampaian informasi dan pengertian dari orang yang satu kepada orang yang lain2. Dale Yoder dkk. “Communication is the interchange of information, ideas, attitudes, thoughts, and/or opinion.” Komunikasi adalah pertukaran informasi, ide, sikap, pikiran dan/atau pendapat. Komunikasi yang terjadi antara orang tua dengan anaknya di dalam sebuah keluarga termasuk ke dalam komunikasi antarpribadi.
Komunikasi antarpribadi merupakan komunikasi yang berlangsung dalam situasi tatap muka antara dua orang atau lebih, baik secara terorganisasi maupun pada kerumunan orang. Kalvin dan Brommel memberikan makna komunikasi (komunikasi keluarga) sebagai suatu proses simbolik, transaksional untuk menciptakan dan mengungkapkan pengertian dalam keluarga. Komunikasi dalam keluarga lebih banyak komunikasi antarpribadi. Relasi antarpribadi dalam setiap keluarga menunjukkan sifat-sifat yang kompleks. Komunikasi antarpribadi merupakan proses pengiriman dan penerimaan pesan diantara dua orang atau kelompok kecil orang dengan berbagai efek dan umpan balik. Setiap komponen harus dipandang dan dijelaskan sebagai bagian yang terintegrasi dalam tindakan komunikasi antarpribadi. Tujuan komunikasi dalam interaksi keluarga ditinjau dari kepentingan orang tua adalah untuk memberikan informasi, nasihat, mendidik dan menyenangkan anak-anak. Anak berkomunikasi dengan orang tua adalah untuk mendapatkan saran, nasihat, masukan atau dalam memberikan respon dari pertanyaan orang tua. Komunikasi antar anggota keluarga dilakukan untuk terjadinya keharmonisan dalam keluarga.
Suasana harmonis dan lancarnya komunikasi dalam keluarga antar anggota keluarga bisa tercapai apabila setiap anggota keluarga menyadari dan menjalankan tugas dan kewajiban masing-masing sambil menikmati haknya sebagai anggota keluarga.
b) Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Komunikasi Keluarga
Berkomunikasi itu tidak mudah. Terkadang seseorang dapat berkomunikasi dengan baik kepada orang lain. Dilain waktu seseorang mengeluh tidak dapat berkomunikasi dengan baik kepada orang lain. Dalam keluarga, ketika dua orang berkomunikasi, sebetulnya mereka berada dalam perbedaan untuk mencapai kesamaan pengertian dengan cara mengungkapkan dunia sendiri yang khas, megungkapkan dirinya yang tidak sama dengan siapapun. Sekalipun yang berkomunikasi ibu adalah antara suami dan istri antar ayah dan anak dan antara ibu dan anak, dan diantara anak dan anak,hanya sebagian kecil mereka itu sama-sam tahu, dan sama pandangan.
Ada sejumlah faktor yang mempengaruhi komunikasi dalam keluarga, seperti yang akan diuraikan berikut ini.
Citra diri dan citra orang lain
Citra diri atau merasa diri, maksudnya sama saja. Ketika orang berhubungan dan berkomunikasi dengan orang lain, dua mempunyai citra diri dia merasa dirinya sebagai apa dan bagaimana. Setiap orang mempunyai gambaran-gambaran tertentu mengenai dirinya statusnya, kelebihan dan kekurangannya. Gambaran itulah yang menentukan apa dan bagaimana ia bicara, menjadi menjaring bagi apa yang dilihatnya, didengarnya, bagaimana penilaiannya terhadap segala yang berlangsung di sekitarnya. Dengan kata lain, citra diri menentukan ekspresi dan persepsi orang.
Tidak hanya citra diri, citra orang lain juga mempegaruhi cara dan kemampuan orang berkomunikasi. Orang lain mempunyai gambaran tentang khas bagi dirinya. Jika seorang ayah mencitrakan anaknya sebagai manusia yang lemah, ingusan, tak tahu apa-apa, harus diatur, maka ia berbicara secara otoriter. Akhirnya, citra diri dan citra orang lain harus saling berkaitan, saling lengkap melengkapi, perpaduan kedua citra itu menentukan gaya dan cara komunikasi.
2) Suasana psikologis
Suasana psikologis diakui memperngaruhi komunikasi. Komunikasi sulit berlangsung bila seseorang dalam keadaan sedih, bingung marah, merasa kecewa, merasa iri hati, diliputi prasangka, dan suasana psikologis lainnya.
Lingkungan fisik
Komunikasi dapat berlangsung dimana saja dan kapan saja, dengan gaya, dan cara yang berbeda. Komunikasi yang berlangsung dalam keluarga berbeda dengan yang terjadi di sekolah. Karena memang kedua lingkungan ini berbeda. Suasana dirumah bersifat informal, sedangkan suasana di sekolah bersifat formal. Demikian juga komunikasi yang berlangsung dalam masyarakat. Karena setiap masyarakat memiliki norma yang harus di taati, maka komunikasi yang berlangsungpun harus taat norma.
4) Kepemimpinan
Dalam keluarga seorang pemimpin mempunyai peranan yang sangat penting dan strategis. Dinamika hubungan dalam keluarga dipengaruhi oleh pola kepemimpinan. Karakteristik seorang pemimpin akan menentukan pola komunikasi bagaimana yang akan berproses dalam kehidupan yang membentuk hubungan-hubungan tersebut.
Etika Bahasa
Dalam komunikasi verbal orang tua anak pasti menggunakan bahasa sebagai alat untuk mengekspresikan sesuatu. Pada suatu kesempatan bahasa yang dipergunakan oleh orang tua ketika secara kepada anaknya dapat mewakili suatu objek yang dibicarakan secara tepat. Tetapi dilain kesempatan, bahasa yang digunakan itu tidak mampu mewakili suatu objek yang dibicarakan secara tepat. Maka dari itu dalam berkomunikasi dituntut untuk menggunakan bahasa yang mudah dimengerti antara komunikator dan komunikasi.
Perbedaaan usia
Komunikasi dipengaruhi oleh usia. Itu berarti setiap orang tidak bisa berbicara sekehendak hati tanpa memperhatikan siapa yang diajak bicara. Berbicara kepada anak kecil berbeda ketika berbicara kepada remaja. Mereka mempunyai dunia masing-masing yang harus dipahami.
Hambatan Komunikasi dalam Keluarga
Hambatan komunikasi dalam keluarga merupakan salah satu faktor yang dianggap memberi pengaruh besar terhadap terbentuknya penelantaran anak. Anak-anak telantar memang memiliki kesempatan sangat terbatas untuk berkomunikasi, khususnya dengan orang tua mereka. Bahkan ada sejumlah kasus penelantaran anak yang menunjukkan bahwa orang tua mereka hampir tidak pernah berkomunikasi dengan anak. Orang tua hanya melakukan komunikasi dengan anak seperlunya saja.
Kadang-kadang kesibukan orang tua dan banyaknya masalah yang dihadapi, perhatian terhadap anak jadi berkurang. Kalau setiap saat mau menceritakan sesuatu tidak diperhatian atau dibantah, akibatnya anak tidak mau lagi bercerita. Lama kelamaan akan timbul gangguan pada anak. Ia akan menutup diri terhadap orang tuanya, sehingga komunikasi antara orang tua dan anak ini biasanya akan menyebabkan anak bertingkah laku agresif dan sukar mangadakan kontak dengan orang tuanya apalagi komunikasi yang melalui sebuah perantara media.
Penggunaan media untuk menyampaikan pesan dapat mengalami gangguan, yang dalam bahasa inggris disebut noise. Gangguan adalah “segala sesuatu yang menghambat atau mengurangi kemampuan kita untuk mengirim dan menerima pesan”. Gangguan komunikasi itu meliputi pengacau indra, misalnya suara terlalu keras atau lemah; di tempat menerima pesan, bau menyengat, udara panas, dan lain-lain. Faktor-faktor pribadi, antara lain, prasangka, lamunan, perasaan tidak cakap.
Pendidikan Anak
Pendidikan adalah merupakan salah satu sarana yang sangat penting untuk mencapai tujuan pembangunan nasional dalam rangka pembangunan manusia indonesia seutuhnya, yakni pembangunan jasmaniah rohaniah, pembangunan mental spiritual Adapun pada garis besarnya, sikap orang tua dalam mendidik dan mengasuh anak itu dapat dibedakan menjadi 4 macam:
Sikap berkuasa (otoriter)
Yaitu sikap orang tua yang berkuasa, mengutamakan kepentingan sendiri dan memaksa anak untuk patuh secara mutlak kepadanya.
Gejala-gejalanya:
Cenderung keras, mengkritk anak yang dianggap kurang baik, banyak menuntut anak berbuat sesuai harapannya dst.
Akibatnya:
Anak akan menjadi patuh, sopan yang negative, suka dan hanya bergantung, tidak kreatif, suka menyendiri, sulit bergaul dst.
Sikap demokrasi
Yaitu sikap orang tua yang penuh tanggung jawab dan memperlakukan anak sebagai “subyek”.
Gejala-gejalanya:
Hubungan akrab, penuh kasih sayang dan mesra, berlaku bijak, disiplin, selalu memperhatikan kepentingan anak, tidak memanjakan, selalu memberi tugas dan tanggung jawab kepada anak sesuai kemampuannya.
Akibatnya:
Anak akan menjadi aktif, kreatif lincah, dinamis, memiliki rasa tanggung jawab, sukses berkelompok, mudah bergaul.
Sikap memanjakan
Adalah sikap orang tua yang selalu patuh dan selalu menuruti kemauan anak serta cenderung memberi perlindungan yang berlebihan (over protection)
Gejal-gejalanya:
Selalu menuruti apa yang diminta anak, suka membela ksalahan anak, memuja yang berlebihan, hubungannya melampaui batas, tak memberi kesempatan anak untuk mandiri.
Akibatnya:
Anak suka berontak, membantah, mengamuk,cengeng selalu bergantung, egois dan ingin menang sendiri sehingga kedewasaannya terhambat.
Sikap menolak
Adalah sikap orang tua yang ingkar terhadap apa yang dibutuhkan anak yaitu kbutuhan rasa aman, kasih sayang dan rasa diterima kehadirannya ditengah keluarga.
Gejala-gejalanya:
Benci, mencaci maki, mencemooh mudah marah, memberikan tugas yang belum saatnya, membandingkan, menekan kebebasan anak, pilih kasih (like and dislike), suka menghukum, memandang rendah dst.
Akibatnya:
Bagi anak yang memiliki dorongan yang lemah akan bersikap acuh tak acuh, mengasingkan diri dari teman sehingga akan bersifat pemalu, sopan santun yang berlebihan dst.
Metode Penelitian
C.1. Subyek, Obyek dan Lokasi Penelitian
C.1.1. Subyek Penelitian
Subyek penelitian adalah sesuatu yang diteliti baik orang, benda, ataupun lembaga (organisasi). Subyek penelitian pada dasarnya adalah yang akan dikenai kesimpulan hasil penelitian.didalam subyek penelitian inilah terdapat obyek penelitian. Dalam penelitian ini subyek yang diambil adalah manusia, lebih khusus lagi anak beserta orang tua yang bersangkutan sebagaimana dijelaskan diatas.
C.1.2. Obyek Penelitian
Obyek penelitin adalah sifat keadaan dari suatu benda, orang atau yang menjadi pusat perhatian dan sasaran peneitian. Sifat keadaan dimaksud bisa berupa sifat, kuantitas dan kualias yamng bias berupa perilaku, kegiatan, pendapat, pandangan, penilaian, sikap pro kontra, simpatiamtipati, keadaan batin, dan bias berupa proses. Obyek penelitian ini adalah bagaimana komunikasi yang terbentuk dalam satu keluarga yang berasal dari ayah dan ibu berbeda agama.
C.1.3. Lokasi Penelitian
Lokasi penelitian adalah tempat di mana penelitian akan dilakukan, beserta jalan dan kotanya. Dalam penelitian ini peneliti mengambil lokasi di wilayah Lubuklinggau Barat 1.
Lubuklinggau merupakan salah satu kota administratif yang masih tergabung dalam wilayah sumatera bagian selatan..
C.2. Jenis Data Penelitian
Ada dua jenis data, yaitu data kualitatif dan data kuantitatif. Data kualitatif adalah data yang tidak dapat dianalisis dengan tehnik statistic. Sedangkan data kuantitatif adalah data yang dianalisis dengan teknik statistic. Analisis data adalah proses mengorganisasikan dan mengurutkan data kedalam pola, kategori, dan satuan uraian dasar sehingga dapat ditemukan tema dan dapat dirumuskan hipotesis kerja seperti yang disarankan oleh data.
Berdasarkan sumbernya data kualitatif dibedakan menjadi data historis, data teks, data kasus dan data pengalaman individu. Penelitian yang akan digunakan ini dilihat dari sumbernya termasuk penelitian yang bersumber dari data kasus dan data individu . Hal ini karena data yang diambil bersumber dari kasus-kasus tertentu dan hanya berlaku untuk kasus-kasus tertentu. Dan ini merupakan bahan keterangan mengenai apa yang dialami individu/ pengalaman dalam keluarga tertentu.
Dalam penelitian ini data yang akan diambil adalah jenis data kualitatatif. Karena dalam penelitian ini data yang akan digali bersumber dari pernyataan kata-kata atau gambaran tentang sesuatu yang dinyatakan dalam bentuk penjelasan dengan kata-kata atau tulisan. Dari rumusan di atas dapatlah kita tarik garis besar bahwa analisis data bermaksud pertama-tama mengorganisasikan data. Setelah data dari lapangan terkumpul dengan menggunakan metode pengumpulan data di atas, maka peneliti akan mengolah dan menganalisis data tersebut dengan menggunakan analisis secara deskriptif-kualitatif, tanpa menggunakan teknik kuantitatif.
C.3. Teknik Pencarian Data
C.3.1. Data Primer
Menurut S. Nasution data primer adalah data yang dapat diperoleh lansung dari lapangan atau tempat penelitian. Sedangkan menurut Lofland bahwa sumber data utama dalam penelitian kualitatif ialah kata-kata dan tindakan. Kata-kata dan tindakan merupakan sumber data yang diperoleh dari lapangan dengan mengamati atau mewawancarai. Peneliti menggunakan data ini untuk mendapatkan informasi lansung tentang komunikasi orang tua dan anak (dari keluarga yang menikah beda agama) yaitu dengan cara wawancara dengan anak, orang tua yang bersangkutan.
C.3.2. Data sekunder
Data sekunder adalah data-data yang didapat dari sumber bacaan dan berbagai macam sumber lainnya yang terdiri dari surat-surat pribadi, buku harian, notula rapat perkumpulan, sampai dokumen-dokumen resmi dari berbagai instansi pemerintah. Data sekunder juga dapat berupa majalah, buletin, publikasi dari berbagai organisasi, lampiran-lampiran dari badan-badan resmi seperti kementrian-kementrian, hasil-hasil studi, tesis, hasil survey, studi histories, dan sebagainya. Peneliti menggunakan data sekunder ini untuk memperkuat penemuan dan melengkapi informasi yang telah dikumpulkan melalui wawancara lansung dengan anak dan orang tua yang bersangkutan.
C.4. Teknik Menguji Keabsahan Data
Menurut Moleong ’’kriteria keabsahan data ada empat macam yaitu : (1) kepercayaan (kreadibility), (2) keteralihan (tranferability), (3) kebergantungan (dependibility), (4) kepastian (konfermability). Dalam penelitian kualitatif ini, untuk menguji keabsahan data yang telah diperoleh maka akan berkiblat pada 2 kriteria sebagai dominasi. yakni kepercayaan (kredibility) dan kepastian (konfermability).
Kredibilitas data dimaksudkan untuk membuktikan data yang berhasil dikumpulkan sesuai dengan sebenarnya. ada beberapa teknik yang akan dipakai untuk mencapai kredibilitas: teknik triangulasi, sumber, pengecekan anggota, perpanjangan kehadiran peneliti dilapangan, diskusi teman sejawat, dan pengecekan kecakupan refrensi. Kepastian (konfermability), Kriteria ini digunakan untuk menilai hasil penelitian yang dilakukan dengan cara mengecek data dan informasi serta interpretasi hasil penelitian yang didukung oleh materi yang ada pada pelacakan audit.
C.5 Teknik Analisis Data
Analisis data adalah upaya untuk mencari dan menata secara sistematis catatan hasil wawancara, studi kepustakaan dan lainnya untuk meningkatkan pemahaman peneliti tentang kasus yang diteliti serta menyajikannya sebagai temuan bagi orang lain. Sementara itu untuk meningkatkan pemahaman tersebut, analisis perlu dilanjutkan dengan upaya mencari interpretasi atau makna (meaning). Oleh karena itu, teknik analisis datanya berupa deskriptif kualitatif, yaitu suatu penelitian yang tidak dimaksudkan untuk menguji hipotesis berdasarkan teori-teori tertentu. Data yang diperoleh dan dikumpulkan dari berbagai sumber kemudian ditelaah dalam upaya meningkatkan pemahaman terhadap permasalahan yang diteliti. Analisis data dilakukan dalam suatu proses yang berarti pelaksanaan sudah dilakukan sejak pengumpulan data yang dikerjakan secara intensif dan interaktif.
C.6. Pendekatan Penelitian
Menurut Keirl dan Miller dalam Moleong yang dimaksud dengan penelitian kualitatif adalah “tradisi tertentu dalam ilmu pengetahuan sosial yang secara fundamental bergantung pada pengamatan pada manusia pada kawasannya sendiri, dan berhubungan dengan orang-orang tersebut dalam bahasanya dan peristilahannya. Dalam penelitian kualitatif ini data yang terkumpul bukan data berbentuk angka melainkan berupa naskah-naskah wawancara, catatan catatan.
Dalam penelitian ini pendekatan yang digunakan adalah melalui pendekatan kualitatif. Artinya data yang dikumpulkan bukan berupa angka-angka, melainkan data tersebut berasal dari naskah wawancara, catatan lapangan, dokumen pribadi subyek yang akan diteliti (bila ada) dan dokumen resmi lainnya. Sehingga yang menjadi tujuan dari penelitian kualitatif ini adalah diharapkan penelitian ini menggambarkan realita empirik di balik fenomena secara mendalam, rinci dan tuntas yang terjadi dalam keluarga yang terbentuk dari suami dan istri beda agama. Penggunaan pendekatan kualitatif dalam penelitian ini adalah dengan mencocokkan antara realita empirik dengan teori yang berlaku dengan menggunakkan metode diskriptif.
Adapun jenis penelitian ini adalah penelitian deskriptif. Menurut Whitney dalam Moh. Nazir bahwa metode deskriptif adalah pencarian fakta dengan interpretasi yang tepat. Penelitian deskriptif mempelajari masalah-masalah dalam masyarakat, serta tata cara yang berlaku dalam masyarakat serta situasi-situasi tertentu, termasuk tentang hubungan-hubungan, kegiatan-kegiatan, sikap-sikap, pandangan-pandangan, serta proses-proses yang sedang berlansung dan pengaruh-pengaruh dari suatu fenomena. Dikatakan penelitian ini menggunakan pendekatan deskriptif karena yang akan diteliti adalah suatu fenomena yang timbul dalam masyarakat dimana pada saat ini semakin banyak keluarga yang terbentuk dari pernikahan yang suami dan istrinya berbeda keyakinan (beda agama). Lalu akan digali bagimana komunikasi antara anak dan orang tua dalam keluarga yang terbentuk dari pernikahan beda agama, apakah banyak ditemukan kesulitan ataupun bagaimana membentuk komunikasi yang baik antara anak dan orang tua yang berbeda keyakinan.
Daftar Pustaka
Arief, Ach. Soejono. 2007. Psikologi Pendidikakan Anak Usia Sekolah. Pasuruan: Lentera.
Arwani. 2003. Komunikasi dalam Keperawatan. Jakarta: EGC
Devito, Joseph A. 1997. Komunikasi Antar Manusia (Edisi 5). Jakarta: Professional Books.
Djamarah, Syaiful Bahri. 2004. Pola Komunikasi Orang Tua dan Anak dalam Keluarga. Jakarta: Rineka Cipta.
Gunarsa, Singgih D. 2001. Psikologi Praktis: anak, Remaja dan Keluarga. Jakarta: Gunung Mulia.
Gunarsa, Singgih D. 2004. Bunga Rampai Psikologi Perkembangan, dari Anak Sampai Usia Lanjut. Jakarta: SDG.
Hardjana, Agus M. 2003 Komunikasi Intrapersonal dan Interpersonal. Yogyakarta: Kanisius.
Littlejohn, S., & Foss, K. 2009. Theories of Human Communication (Edisi 9). Jakarta: Salemba Humanika.
Muhammad, Abdulkadir . 2005. Ilmu Sosial Budaya Dasar. Bandung: PT.Citra Aditya Bakti
Mulyana, Deddy. 2004. Ilmu Komunikasi: Suatu Pengantar. Bandung: PT. Remaja Rosdakarya.
Moekijat. 1993. Teori Komunikasi. Bandung: Mandar Maju.
Rakhmat, Jalaluddin. 2001. Psikologi Komunikasi. Bandung: PT. Remaja Rosdakarya.
Sukmadinata, Nana Syaodih . 2008. Metode Penelitian Pendidikan. Bandung: PT. Remaja Rosdakarya.
Widarjono, Sasongko . 2007. “Kunci Perkawinan Bahagia.” (online), (http://id.shvoong.com/humani ties/1653762-10-kunci- perkawinan-bahagia/, diakses 2 Februari 2019). (http://en.wikipedia.org/wiki/kap-hubungan-harmonis/ 9 Februari 2019). (http://komunikasiantarpribadi.org/2010/10/jalinan-hubungan-kap/ 9 Februari 2019).
Komentar
Posting Komentar